Beranda | Artikel
Dosa-Dosa Besar: Membunuh Jiwa Yang Allah Haramkan
Senin, 5 Agustus 2019

Bersama Pemateri :
Syaikh `Abdurrazzaq bin `Abdil Muhsin Al-Badr

Dosa-Dosa Besar: Membunuh Jiwa Yang Allah Haramkan adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam dengan pembahasan Kitab الدروس المهمة لعامة الأمة (pelajaran-pelajaran penting untuk segenap umat). Pembahasan ini disampaikan oleh Syaikh Prof. Dr. ‘Abdurrazzaq bin ‘Abdil Muhsin Al-‘Abbad Al-Badr pada 5 Syawwal 1440 H/ 09 Juni 2019 M.

Download kajian sebelumnya: Memperingatkan Manusia dari 7 Dosa Besar Yang Membinasakan

Status Program Kajian Tentang Pelajaran Penting untuk Umat

Status program Kajian Tentang Bagaimana Menjadi Pembuka Pintu Kebaikan: AKTIF. Mari simak program kajian ilmiah ini di Radio Rodja 756AM dan Rodja TV setiap ahad & senin pukul 17.00 - 18.00 WIB.

Kajian Ilmiah Tentang Dosa-Dosa Besar: Membunuh Jiwa Yang Allah Haramkan

Diantara dosa-dosa besar yang diperingatkan oleh Nabi kita Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yang disebutkan dalam hadits:

اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ

“Jauhilah oleh kalian tujuh hal yang membinasakan.”

Dan telah berlalu pembahasan yang pertama tentang syirik dan yang kedua tentang sihir. Dan yang ketiga adalah membunuh jiwa yang Allah haramkan kecuali dengan sesuatu yang haq. Allah Ta’ala berfirman:

Subhanahu wa Ta’ala:

وَالَّذِينَ لَا يَدْعُونَ مَعَ اللَّـهِ إِلَـٰهًا آخَرَ وَلَا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّـهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُونَ

Dan orang-orang yang tidak mempersekutukan Allah dengan sembahan yang lain dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan alasan yang benar dan tidak berzina.” (QS. Al-Furqan[25]: 68)

Juga Allah berfirman:

وَمَن يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُّتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ

Dan barang siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya adalah neraka jahannam.” (QS. An-Nisa[4]: 93)

Dan ini adalah dalil bahwasannya membunuh jiwa yang dilarang untuk dibunuh adalah satu dosa besar yang termasuk dosa-dosa yang paling besar. Dalam hadits, Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam banyak sekali peringatan tentang bahaya dosa membunuh ini. Bahwasannya seorang manusia berada keluasan dalam agamanya selama ia tidak menumpahkan darah yang diharamkan. Karena apabila ia menumpahkan darah yang diharamkan dengan cara membunuh seseorang dengan sengaja, maka orang yang dibunuh tersebut akan menjadi lawannya pada hari kiamat nanti. Karena ada hak bagi wali orang yang dibunuh. Mereka (para wali) orang-orang yang dibunuh tersebut bisa jadi memaafkan sang pembunuh dengan balasan membayar uang atau tanpa membayar sesuatu apapun atau bisa jadi mereka tidak memaafkan sang pembunuh. Dan disana ada hak bagi orang yang dibunuh dan orang yang dibunuh telah pergi dan tidak tinggal lagi di dunia. Dan tidak ada balasan kecuali qishash pada hari kiamat.

Maka seseorang selalu berada dalam keluasan dalam agamanya selama dia tidak menumpahkan darah yang diharamkan. Seorang yang mencuri harta dan ia ingin bertaubat, ia bisa saja mengembalikan harta yang ia curi kepada pemiliknya. Walaupun sang pemilik harta tersebut telah meninggal, ia bisa untuk mengembalikan kepada ahli warisnya. Dan dosa-dosa yang lain, seseorang bisa saja berlepas diri darinya dengan izin Allah Subhanahu wa Ta’ala, kecuali dosa membunuh. Karena orang yang telah dibunuh telah pergi dan tidak ada balasan kecuali qishash pada hari kiamat. Hal ini menunjukkan bahaya dosa membunuh. Dan sesungguhnya dosa pembunuhan adalah sebesar-besar dosa setelah kesyirikan dan kekufuran.

Juga yang dimaksud dengan membunuh di sini yaitu seorang membunuh dirinya sendiri. Karena Allah Ta’ala berfirman:

وَلَا تَقْتُلُوا أَنفُسَكُمْ

Dan janganlah kalian membunuh diri kalian sendiri.” (QS. An-Nisa[4]: 29)

Atau ia membunuh orang lain dengan sengaja tanpa sesuatu yang haq. Dan dua dosa ini adalah dosa yang sangat besar dan sesuatu yang membinasakan dan sangat berbahaya setelah kekufuran dan kesyirikan kepada Allah Jalla wa ‘Ala.

Dosa-Dosa Besar: Memakan Harta Anak Yatim

Kemudian Syaikh bin Baz Rahimaullah mengatakan bahwa diantara dosa-dosa besar adalah memakan harta anak yatim. Allah Ta’ala berfirman:

إِنَّ الَّذِينَ يَأْكُلُونَ أَمْوَالَ الْيَتَامَىٰ ظُلْمًا إِنَّمَا يَأْكُلُونَ فِي بُطُونِهِمْ نَارًا

Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta-harta anak yatim secara dzalim, mereka hanya masukkan ke dalam perut-perut mereka api neraka.” (QS. An-Nisa[4]: 10)

Dan ini menunjukkan bahwasanya memakan harta anak yatim menyebabkan seseorang akan masuk ke dalam neraka pada hari kiamat nanti. Dan disebutkan di sini “memakan” karena memakan adalah sebesar-besar cara seseorang menghabiskan harta orang lain. Namun yang dimaksud di sini adalah dengan cara apapun seseorang menggunakan harta anak yatim baik itu dengan membeli pakaian atau membeli rumah atau membeli kendaraan atau menggunakannya untuk perkara-perkara yang lain maka masuk dalam ancaman ayat ini. Karena anak yatim adalah anak yang lemah. Dia tidak mengetahui tentang jumlah harta tersebut. Maka orang yang diamanahkan untuk menjaga harta anak yatim yang kadang-kadang ia memakan harta tersebut atau mengambilnya dan tidak ada yang mengetahui tentang hal tersebut kecuali Allah ‘Azza wa Jalla. Maka datang nash-nash dari Al-Qur’an dan Sunnah menjelaskan atau mengancam tentang bahaya memakan harta anak yatim. Karena seorang yang diamanahkan untuk menjaga harta anak yatim tidak boleh ia sia-siakan harta tersebut.

Dosa-Dosa Besar: Memakan Riba

Dosa besar berikutnya yang disebutkan oleh Syaikh bin Baz Rahimahullah yaitu memakan riba. Dan riba adalah sebesar besar dosa. Memakan riba adalah termasuk memakan harta manusia dengan cara yang batil. Allah Ta’ala berfirman:

يَمْحَقُ اللَّـهُ الرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ

Allah menghapus berkah dari riba dan memberi berkah kepada sedekah-sedekah.” (QS. Al-Baqarah[2]: 276)

Juga Allah berfirman tentang pemakan riba:

الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ

Orang-orang yang memakan riba, mereka tidak akan berdiri pada hari kiamat nanti kecuali seperti orang yang kesurupan.” (QS. Al-Baqarah[2]: 275)

Dan riba termasuk penyebab datangnya laknat dan kemurkaan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dalam hadits Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ

“Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melaknat pemakan riba, orang yang memberi makan dengan riba, penulisnya dan dua saksinya.” (HR. Muslim)

Dan tidak akan selamat seseorang dari hukuman riba ini dengan cara mengganti nama riba dengan menamakannya keuntungan-keuntungan atau bunga atau nama-nama yang lain. Karena intinya adalah apa yang diperjualbelikan tersebut atau dilakukan tersebut walaupun namanya diubah. Suatu maksiat tidak akan berubah hakikatnya apabila namanya dirubah.

Apabila riba tersebut dinamakan bunga atau suap dinamakan penghargaan atau selainnya, maka hakikat dari perbuatan dosa tersebut tidak berubah. Dan orang yang melakukan perbuatan dosa tersebut diancam hukuman oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Maka wajib bagi setiap muslim untuk menjaga dirinya agar jangan sampai terjatuh dalam perkara ini.

Apabila tidak jelas baginya suatu perkara, maka hendaklah ia meninggalkannya agar ia menjaga agama dan kehormatannya. Jangan sampai dia melakukan suatu perkara yang dapat membuatnya binasa. Nabi Sallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ اسْتَبْرَأَ لِدِينِهِ وَعِرْضِهِ وَمَنْ وَقَعَ فِى الشُّبُهَاتِ وَقَعَ فِى الْحَرَامِ

“Barangsiapa yang menjauhi syubhat maka ia telah menjaga agama dan kehormatannya dan barangsiapa terjatuh pada perkara-perkara syubhat berarti dia telah terjatuh pada suatu yang haram.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dosa-Dosa Besar: Menuduh Wanita Yang Baik-baik (beriman) untuk berbuat zina

Simak pada menit ke-14:53

Downlod MP3 Ceramah Agama Tentang Dosa-Dosa Besar: Membunuh Jiwa Yang Allah Haramkan


Artikel asli: https://www.radiorodja.com/47477-dosa-dosa-besar-membunuh-jiwa-yang-allah-haramkan/